Rabu, 09 Maret 2011

Teori Perilaku (pragmatik)


Teori ini menekankan pada pengaruh laporan serta ikhtisar akuntansi terhadap perilaku atau keputusan. Penekanan dalam perkembangan teori akuntansi adalah penerimaan orientasi komunikasi dan pengambilan keputusan. Sasarannya pada relevansi informasi yang dikomunikasikan kepada para pengambil keputusan dan perilaku berbagai individu atau kelompok sebagai akibat penyajian informasi akuntansi serta pengaruh laporan dari pihak eksternal terhadap manajemen dan pengaruh umpan balik terhadap tindakan para akuntan dan auditor. Jadi, teori perilaku mengukur dan menilai pengaruh-pengaruh ekonomik, psikologis, dan sosiologis dari prosedur akuntansi alternatif dan media pelaporannya.
Namun demikian bukan berarti akuntansi tidak dapat berikan batasan walaupun tidak kompleks. Komite Terminologi AICPA (The Committee on Terminologyof the American Institute of Certified Public Accountants) mendefinisikan akuntansi sebagai berikut (Belkoui, 2000: 37-38):
(1)   Akuntansi adalah seni pencatatan,penggolongan dan peringkasan transaksi dan kejadian yang bersifat keuangan dengan cara yang berdaya guna dan dalam bentuk satuan uang, dan penginterprestasian hasil proses tersebut.  
(2) Akuntansi adalah proses pengidentifikasian, pengukuran, dan pengkomunikasian informasi ekonomik untuk memungkinkan pembuatan pertimbangan dan keputusan berinformasi oleh pengguna informasi.
(3) Akuntansi adalah aktivitas jasa. Fungsinya adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat keuangan tentang entitas ekonomik yang diperkirakan bermanfaat dalam pembuatan keputusan-keputusan ekonomik, dalam membuat pilihan diantara alternatif tindakan yang ada.
Ada hal yang menarik dalam akuntansi dimana akuntansi  dikatakan sebagai suatu seni dan ilmu. Akuntansi sebagai seni merupakan ketrampilan/ kemampuan/ kecakapan untuk menata/ meyusun dari seluruh transaksi keuangan yang beragam menjadi suatu gambaran yang mudah dimengerti bila dikomunikasikan ( Muhammad. 1998). Laporan keuangan merupakan hasil seni tersebut.
Akuntansi dikatakan sebagai ilmu karena dalam akuntansi merupakan seperangkat ilmu pengetahuan (body of knowledge) yang disistematisi, dikumpulkan dan diterima sehubungan dengan pengertian tentang kebenaran universal mengenai akuntansi. Akuntansi menggunakan ilmu pasti namun hasilnya yang berupa laporan keuangan tidak seakurat ilmu pasti atau hanya di kira-kira maka catatan yang dipergunakan dalam akuntansi dinamakan perkiraan.

HAK DAN KEWAJIBAN SUAMI-ISTRI DALAM ISLAM

a)    Hak Istri
1.      Hak mengenai harta, yaitu mahar atau maskawin dan nafkah.
2.      Hak mendapatkan perlakuan yang baik dari suami.
3.      Agar suami menjaga dan memelihara istrinya. Maksudnya ialah menjaga kehormatan istri, tidak menyia-nyiakannya, agar selalu melaksanakan perintah Allah dan menghentikan segala larangan-Nya.
b)   Hak Suami
Ketaatan istri kepada suami dalam melaksanakan urusan rumah tangga termasuk didalamnya memelihara dan mendidik anak, selama suami menjalankan ketentuan-ketentuan Allah yang berhubungan dengan kehidupan suami-istri.
c)    Hak Bersama Suami-Istri
Hal-hak bersama di antara kedua suami-istri adalah:
1.      Halalnya pergaulan sebagai suami-istri dan kesempatan saling menikmati atas dasar kerjasama dan saling memerlukan.
2.      Sucinya hubungan perbesanan. Dalam hal ini istri haram bagi laki-laki dan pihak keluarga suami, sebagaimana suami haram bagi perempuan pihak keluarga istri.
3.      Berlaku hak pusaka-mempusakai. Apabila salah seorang di antara suami-istri meninggal, maka salah satu berhak mewarisi walaupun keduanya belum bercampur.
4.      Perlakuan dan pergaulan yang baik. Menjadi kewajiban suami-istri untuk saling berlaku dan bergaul dengan baik, sehingga suasananya menjadi tenteram, rukun dan penuh dengan kedamaian.
5.      Suami istri, hendaknya saling menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah. (Ar-Rum: 21)
6.      Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)
7.      Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. (An-Nisa’: 19)
8.      Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)
d)   Kewajiban Istri
1.      Hormat dan patuh kepada suami dalam batas-batas yang ditentukan oleh norma agama dan susila.
2.      Mengatur dan mengurus rumah tangga, menjaga keselamatan dan mewujudkan kesejahteraan keluarga.
3.      Memelihara dan mendidik anak sebagai amanah Allah.
4.      Memelihara dan menjaga kehormatan serta melindungi harta benda keluarga.
5.      Menerima dan menghormati pemberian suami serta mencukupkan nafkah yang diberikannya dengan baik, hemat, cermat dan bijaksana.
e)    Kewajiban Suami
1.      Memelihara, memimpin dan membimbing keluarga lahir dan batin, serta menjaga dan bertanggung jawab atas keselamatan dan kesejahteraannya.
2.      Memberi nafkah sesuai dengan kemampuan serta mengusahakan keperluan keluarga terutama sandang, pangan dan papan.
3.      Membantu tugas-tugas istri terutama dalam hal memelihara dan mendidik anak dengan penuh rasa tanggung jawab.
4.      Memberi kebebasan berpikir dan bertindak kepada istri sesuai dengan ajaran agama, tidak mempersulit apalagi membuat istri menderita lahir-batin yang dapat mendorong istri berbuat salah.
5.      Dapat mengatasi keadaan, mencari penyelesaian secara bijaksana dan tidak berbuat sewenang-wenang.
f)    Kewajiban Bersama Suami-Istri
1.      Saling menghormati orang tua dan keluarga kedua belah pihak.
2.      Memupuk rasa cinta dan kasih sayang. Masing-masing harus dapat menyesuaikan diri, seia-sekata, percaya-mempercayai serta selalu bermusyawarah untuk kepentingan bersama.
3.      Hormat-menghormati, sopan-santun, penuh pengertian serta bergaul dengan baik.
4.      Matang dalam berbuat dan berpikir serta tidak bersikap emosional dalam persoalan yang dihadapi.
5.      Memelihara kepercayaan dan tidak saling membuka rahasia pribadi.
6.      Sabar dan rela atas kekurangan-kekurangan dan kelemahan-kelemahan masing-masing.

   Hak Suami sebagai Kewajiban Istri
1)   Istri yang sholeh adalah yang taat pada perintah Allah, yang menunjukkan perempuan tersebut selalu ingat pada Tuhannya.
2)   Istri yang ceria itu enak dipandang, karena dia bisa merawat diri dan menjaga perbuatannya. Perempuan yang berhias di dalam rumah itu membahagiakan.
3)   Istri sepatutnya selalu taat pada suami, sepanjang tidak melawan kesukaan Allah. Hal ini menunjukkan karakternya yang tulus, yang berlawanan dengan kesombongan.
4)   Istri yang membantu suami dalam memenuhi janji pernikahannya, sepanjang tidak bertentangan dengan kesukaan Allah. Ini menunjukkan loyalitas.
5)   Istri mesti menjaga kesuciannya, dengan melindungi kehormatan suaminya. Ini menunjukkan bahwa sang istri layak dipercaya. Ini adalah sangat penting dalam pernikahan, dan bisa berakibat menguatnya atau runtuhnya pernikahan. Ini akan mempengaruhi kedamaian hati suami dan akan sangat menggangu keberhasilannya baik di dalam maupun di luar rumah.
6)   Istri menjaga kekayaan dan harta milik suami, dengan secara bijak mengolah apa yang dipercayakan padanya. Ini menunjukkan sang istri cerdas dan handal, karena istri menunjukkan kebolehannya dalam urusan suami. Ini adalah karakter luar biasa, yang sangat dibutuhkan suami yang ingin terus meningkatkan posisi keluarga di masyarakat.
7)   Istri mengasuh anak-anak suaminya seperti yang diinginkan sang suami. Hal ini menunjukkan sang istri sangat mengasihi dan menyayangi, dan anak-anaknya menjadi prioritas utama.
8)   Istri yang di saat ditinggal suaminya menolak orang lain masuk rumah tanpa ijin sang suami. Keluarga istri selalu diijinkan, kecuali yang dilarang oleh sang suami. Juga, di saat suami pergi, sang istri bisa menerima saudara laki-laki suami masuk rumah; namun dia hanya boleh masuk sampai ruangan khusus, seperti ruang tamu, dan saudara ipar tersebut tidak boleh berduaan dengan sang istri. Contoh lainnya, sang istri tidak semestinya meninggalkan rumah suami tanpa ijin. Sekalipun perempuan diperbolehkan untuk datang ke Masjid, namun mereka harus mendapatkan ijin dari suami sebelum berangkat ke Masjid atau hendak beribadah puasa.
9)   Istri yang tidak menolak saat dipanggil suami ke tempat tidur. Pekerjaan istri di rumah memang berat, namun begitu juga godaan yang dihadapi suami di luar rumah di setiap harinya. Jadi, seorang istri yang bijak akan mengerti bagaimana caranya untuk melegakan sang suami, dengan diantaranya memenuhi hasrat suami.
10)    Istri berlaku ramah pada orang tua suami. Artinya, sang istri menunjukkan keramahan pada orang tuanya, sebagaimana menantu yang baik berperilaku, dengan setia melayani mereka. Perbuatan semacam ini memperkuat ikatan suami istri, karena hal ini menunjukkan penghormatan.

 Adab Suami Kepada Istri .
1)   Suami hendaknya menyadari bahwa istri adalah suatu ujian dalam menjalankan agama. (At-aubah: 24)
2)   Seorang istri bisa menjadi musuh bagi suami dalam mentaati Allah clan Rasul-Nya. (At-Taghabun: 14)
3)   Hendaknya senantiasa berdo’a kepada Allah meminta istri yang sholehah. (AI-Furqan: 74)
4)   Diantara kewajiban suami terhadap istri, ialah: Membayar mahar, Memberi nafkah (makan, pakaian, tempat tinggal), Menggaulinya dengan baik, Berlaku adil jika beristri lebih dari satu. (AI-Ghazali)
5)   Jika istri berbuat ‘Nusyuz’, maka dianjurkan melakukan tindakan berikut ini secara berurutan:
(a)      Memberi nasehat,
(b)      Pisah kamar
(c)      Memukul dengan pukulan yang tidak menyakitkan. (An-Nisa’: 34) … ‘Nusyuz’ adalah: Kedurhakaan istri kepada suami dalam hal ketaatan kepada Allah.
6)   Orang mukmin yang paling sempurna imannya ialah, yang paling baik akhlaknya dan paling ramah terhadap istrinya/keluarganya. (Tirmudzi)
7)   Suami tidak boleh kikir dalam menafkahkan hartanya untuk istri dan anaknya.(Ath-Thalaq: 7)
8)   Suami dilarang berlaku kasar terhadap istrinya. (Tirmidzi)
9)   Hendaklah jangan selalu mentaati istri dalam kehidupan rumah tangga. Sebaiknya terkadang menyelisihi mereka. Dalam menyelisihi mereka, ada keberkahan. (Baihaqi, Umar bin Khattab ra., Hasan Bashri)
10)    Suami hendaknya bersabar dalam menghadapi sikap buruk istrinya. (Abu Ya’la)
11)    Suami wajib menggauli istrinya dengan cara yang baik. Dengan penuh kasih sayang, tanpa kasar dan zhalim. (An-Nisa’: 19)
12)    Suami wajib memberi makan istrinya apa yang ia makan, memberinya pakaian, tidak memukul wajahnya, tidak menghinanya, dan tidak berpisah ranjang kecuali dalam rumah sendiri. (Abu Dawud).
13)    Suami wajib selalu memberikan pengertian, bimbingan agama kepada istrinya, dan menyuruhnya untuk selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. (AI-Ahzab: 34, At-Tahrim : 6, Muttafaqun Alaih)
14)    Suami wajib mengajarkan istrinya ilmu-ilmu yang berkaitan dengan wanita (hukum-hukum haidh, istihadhah, dll.). (AI-Ghazali)
15)    Suami wajib berlaku adil dan bijaksana terhadap istri. (An-Nisa’: 3)
16)    Suami tidak boleh membuka aib istri kepada siapapun. (Nasa’i)
17)    Apabila istri tidak mentaati suami (durhaka kepada suami), maka suami wajib mendidiknya dan membawanya kepada ketaatan, walaupun secara paksa. (AIGhazali)
18)    Jika suami hendak meninggal dunia, maka dianjurkan berwasiat terlebih dahulu kepada istrinya. (AI-Baqarah: ?40)

   Adab Isteri Kepada Suami
1)   Hendaknya istri menyadari clan menerima dengan ikhlas bahwa kaum laki-Iaki adalah pemimpin kaum wanita. (An-Nisa’: 34)
2)   Hendaknya istri menyadari bahwa hak (kedudukan) suami setingkat lebih tinggi daripada istri. (Al-Baqarah: 228)
3)   Istri wajib mentaati suaminya selama bukan kemaksiatan. (An-Nisa’: 39)
Diantara kewajiban istri terhadap suaminya, ialah:
a.     Menyerahkan dirinya,
b.    Mentaati suami,
c.     Tidak keluar rumah, kecuali dengan ijinnya,
d.    Tinggal di tempat kediaman yang disediakan suami
e.     Menggauli suami dengan baik. (Al-Ghazali)
4)   Istri hendaknya selalu memenuhi hajat biologis suaminya, walaupun sedang dalam kesibukan. (Nasa’ i, Muttafaqun Alaih)
5)   Apabila seorang suami mengajak istrinya ke tempat tidur untuk menggaulinya, lalu sang istri menolaknya, maka penduduk langit akan melaknatnya sehingga suami meridhainya. (Muslim)
6)   Istri hendaknya mendahulukan hak suami atas orang tuanya. Allah swt. mengampuni dosa-dosa seorang Istri yang mendahulukan hak suaminya daripada hak orang tuanya. (Tirmidzi)
7)   Yang sangat penting bagi istri adalah ridha suami. Istri yang meninggal dunia dalam keridhaan suaminya akan masuk surga. (Ibnu Majah, TIrmidzi)
8)   Kepentingan istri mentaati suaminya, telah disabdakan oleh Nabi saw.: “Seandainya dibolehkan sujud sesama manusia, maka aku akan perintahkan istri bersujud kepada suaminya. .. (Timidzi)
9)   Istri wajib menjaga harta suaminya dengan sebaik-baiknya. (Thabrani)
10)    Istri hendaknya senantiasa membuat dirinya selalu menarik di hadapan suami(Thabrani)
11)    Istri wajib menjaga kehormatan suaminya baik di hadapannya atau di belakangnya (saat suami tidak di rumah). (An-Nisa’: 34)
12)    Ada empat cobaan berat dalam pernikahan, yaitu: (1) Banyak anak (2) Sedikit harta (3) Tetangga yang buruk (4) lstri yang berkhianat. (Hasan Al-Bashri)
13)    Wanita Mukmin hanya dibolehkan berkabung atas kematian suaminya selama empat bulan sepuluh hari. (Muttafaqun Alaih)
14)    Wanita dan laki-laki mukmin, wajib menundukkan pandangan mereka dan menjaga kemaluannya. (An-Nur: 30-31)

Isteri Sholehah
- Apabila’ seorang istri, menjaga shalat lima waktu, berpuasa pada bulan Ramddhan, memelihara kemaluannya, dan mentaati suaminya, niscaya Allah swt. akan memasukkannya ke dalam surga. (Ibnu Hibban)
- Istri sholehah itu lebih sering berada di dalam rumahnya, dan sangat jarang ke luar rumah. (Al-Ahzab : 33)
- Istri sebaiknya melaksanakan shalat lima waktu di dalam rumahnya. Sehingga terjaga dari fitnah. Shalatnya seorang wanita di rumahnya lebih utama daripada shalat di masjid, dan shalatnya wanita di kamarnya lebih utama daripada shalat di dalam rumahnya. (lbnu Hibban)
- Hendaknya menjadikan istri-istri Rasulullah saw. sebagai tauladan utama